Publik akhir-akhir ini sedang ramai mendiskusikan perihal NKRI bersyariah. Pada kesempatan yang lalu tanggal 17 Januari 2018 Ketua Awam PPP M. Romahurmuziy atau yang kerap disapa Rommy memperkenalkan pada sebuah peluang bahwa memperjuangkan Undang-undang bersyariah ialah format wujud riil dari adanya politisi Islam di pemerintahan. Bukan hanya dengan berteriak takbir saja telah dianggap sebagai membela Islam.
Beliau memaparkan jangan hanya berteriak dengan kata Allahuakbar saja sudah menganggap memperjuangkan Islam. Jangan memperhatikan seseorang dari penampilan, melainkan dari bukti kongkret untuk kepentingan umat Islam mengasyikan Rommy dalam keterangannya. Rommy menjelaskan bahwa umat Islam mesti memperjuangkan aspirasi NKRI Bersyariah serta Undang-Undang pada trek politik, sebab dengan jalan politiklah, umat muslim bisa memperjuangkan UU Bersyariah sebagai wujud dari upaya menghasilkan cita-cita dari NKRI Bersyariah. UU Bersyariah ini ialah cita-cita serta kenyataan yang dibiarkan oleh konstitusi Indonesia. Melainkan, sekiranya tak bisa diperjuangkan di tingkat DPR RI, dapat juga diperjuangkan di tingkat tempat seperti provinsi atau kabupaten/kota. Berdasarkan Rommy lagi, gerakan bersyariah ini bukan untuk menciptakan sebuah khilafah baru tapi dalam rangka sebagai apa yang dimintakan oleh umat muslim sebagai mayoritas untuk diundangkan. UU Perkawinan, UU Pengadilan Agama, UU Pelarangan Praktik Monopoli dan masih banyak lagi adalah perwujudan dari UU Bersyariah yang telah diresmikan di Indonesia. Sehingga jangan mengartikan bahwa UU Bersyariah ini merupakan langkah untuk mendirikan negara baru. Ketua Lazim PPP ini menerangkan juga bahwa perjuangan UU bernuansa syariah ini telah ada semenjak tahun 1973. Malahan pada masa Orde Baru dikala pemerintah amat alergi terhadap syariah PPP telah memperjuangkan UU bersyariah ini. UU Bersyariah ini kembali populer pengaruh dari Artikel yang ditulis oleh Denny JA, tulisan yang berisi seputar kontestasi antara NKRI Bersyariah ataukah ruang publik yang manusiawi memang sempat menjadi bahasan yang cukup menarik di ranah politik. Banyak yang setuju, ada juga yang agak menjurus ke kontra sebab negara Indonesia buktinya telah mewadahi religiusitas warga negara di dalam tatanan Pancasila.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
June 2019
Categories |